WARTA PAROKI

Rekoleksi Orang Tua dan Emban Babtis Anak Bulan Mei 2023

JagoKomSos.Org – Mengambil tempat di Aula Paroki, Tim Pelayanan Inisiasi, Bidang Pewartaan dan Evangelisasi, Paroki Santo Yusup Ambarawa mengadakan kegiatan Rekoleksi Orang Tua dan Emban Baptis Anak pada Minggu, 14 Mei 2023.

Sebanyak 6 calon Baptis Anak beserta orang tua dan Emban Babtis masing-masing hadir dalam rekoleksi yang disampaikan oleh katekis senior, Bapak Vincentius Heru Sunaryanto.

Dalam pemaparan materinya, Pak Heru menjelaskan,

“Permandian bayi atau anak berkaitan erat dengan doktrin Dosa Asal. Gereja Katolik mengajarkan bahwa setiap manusia terlahir ke dunia dalam keadaan berdosa oleh akibat dosa asal yang diturunkan oleh Adam, manusia pertama. Dengan demikian, gereja juga memberikan jalan bagi pembaptisan bayi, yang dimaksudkan untuk membersihkan sang bayi tersebut dari dosa asal dan mempercayakan pertumbuhan imannya ke tangan para orang tua dan orang tua baptis anak tersebut. Dalam hal ini, gereja membaptis sang bayi sebagai jalan untuk membawa anak tersebut kepada keselamatan.”

Dengan kata lain, gereja Katolik melakukan pembaptisan bayi untuk melanjutkan keinginan Allah agar semakin banyak orang dapat diselamatkan (1 Tim 2:4), dan mempercayakan perkembangan iman anak tersebut kepada orang tua dan wali baptis.

Pembaptisan Bayi Dalam Kitab Suci

Kisah Para Rasul 16:15, 33 menceritakan tentang bagaimana para rasul membaptis Lidia beserta seluruh isi rumahnya, juga kepala penjara sekeluarga.

Demikian pula dalam Kisah Para Rasul 18:8 menceritakan tentang bagaimana Paulus membaptis Krispus dan seisi rumahnya, dan juga keluarga Stefanus (1 Kor 1:16). “Seisi rumahnya” ini adalah termasuk anak-anak, sehingga diketahui bahwa praktek pembaptisan bayi telah diterapkan sejak zaman para rasul.

Rasul Paulus mengajarkan, karena kita lahir dengan dosa Adam, maka kita semua perlu dibaptis (Rom 5:18-19).

Yesus sendiri mengajarkan agar anak-anak jangan dihalangi untuk datang kepada-Nya (lih. Mrk 10:14).

Di dalam Perjanjian Lama, anak- anak digabungkan ke dalam Perjanjian dengan sunat, yang dilakukan pada hari ke delapan (Im 12:3) pada saat mereka sendiri belum dapat menentukan sendiri apakah mereka mau tergabung dalam Bangsa Pilihan Allah.

Maka seperti para orangtua di Perjanjian Lama memutuskan anak tersebut disunat, demikian pula di Perjanjian Baru, orangtua memutuskan anak tersebut dibaptis, demi tergabungnya sang anak dalam Perjanjian Baru dan kekal yang menghantar kepada keselamatan.

Baca juga : Babtis Anak Bulan Februari 2023

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari JagoKomsos.Org

Mari bergabung di Grup dan Chanel Telegram “JAGO KOMSOS“, caranya klik link https://t.me/jagokomsos kemudian join. Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Foto & Liputan : Mikael Risanggalih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *