WARTA IMAM

Pengabdi Keadilan Dan Ikatan Primordial

oleh Aloysius Suryawasita, SJ

Orang miskin akan tetap miskin karena tidak pernah diikutsertakan dalam pengambilan keputusan mengenai kehidupan bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu, dalam melayani orang kecil, pengabdi keadilan membantu mereka agar semakin dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan tersebut. Supaya mereka dapat berpartisipasi, mereka hendaknya dibantu untuk berorganisasi. Dengan berorganisasi, kekuatan mereka menjadi lebih besar, sehingga mereka lebih mungkin diperhitungkan oleh mereka yang mengambil keputusan.

Baca juga Pengabdi Keadilan, Ikan Dan Kail

Pelayanan Kelompok

Pembentukan organisasi orang kecil menjadi lebih mudah atau bahkan hanya mungkin kalau pelayanan pengabdi keadilan tidak ditujukan atau diberikan secara individual melainkan diberikan kepada kelompok. Dengan sering bertemu sebagai kelompok, mereka kemudian lebih mudah membangun organisasi. Akan menjadi lebih mudah lagi bila kelompok itu homogen, artinya terdiri dari orang-orang yang seprofesi, umpama kelompok buruh, kelompok tukang becak, kelompok pedagang kaki lima.

Perasaan senasib dan perasaan setia kawan akan cepat bertumbuh. Dalam kelompok yang homogen itu, mereka akan mudah melihat kepentingan serta kebutuhan mereka bersama.

Kelompok Sasaran

Meskipun pengabdi keadilan melayani orang kecil dalam kelompok homogen, namun dalam masyarakat yang bhineka janganlah kelompok homogen didasarkan pada ikatan primordial. Umpama kelompok tukang becak bersuku atau beragama sama seperti suku dan agama pengabdi keadilan. Dengan kata lain, harus dihindari pengelompokan orang kecil berdasarkan suku dan/atau agama yang sama dengan pengabdi keadilan.

Agar menjadi jelas, perhatikan matriks berikut :

Matriks 1

Tanda X = pelayanan diberikan

Matriks 1 di atas menunjukkan bahwa pengabdi keadilan hanya melayani kelompok miskin yang seagama dengan pengabdi keadilan. Pelayanan seperti ini harus dihindarkan, sebab akan menciptakan kesenjangan sosial baru berdasar agama.

Pelayanan seperti ini akan menutupi atau mengaburkan kenyataan bahwa kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin itu tidak pandang agama. Bahkan pelayanan seperti ini akan memperlemah perjuangan kelompok miskin secara keseluruhan.

Pelayanan lain yang harus dihindari adalah pelayanan pengabdi keadilan untuk kelompok miskin yang sesuku dengan pengabdi keadilan seperti tampak dalam matriks 2 berikut.

Matriks 2

Pelayanan pengabdi keadilan hanya kepada kelompok miskin sesuku dengan pengabdi keadilan juga akan menutupi atau mengaburkan kenyataan bahwa kesenjangan sosial antara orang kaya dan orang miskin tidak pandang suku. Ada kelompok kaya dari berbagai macam suku dan ada kelompok miskin dari berbagai macam suku. Pelayanan kepada kelompok miskin sesuku dengan pengabdi keadilan akan memperlemah perjuangan kelompok miskin secara keseluruhan.

Pelayanan kepada kelompok miskin yang sesuku atau seagama sering digunakan oleh orang yang berambisi untuk mencari simpati dan dukungan dengan cara mudah demi kedudukan. Sesudah berhasil mendapatkan kedudukan, dia lupa akan kelompok miskin yang mendukungnya. Ini tipe kerja seorang agitator (penghasut).

Pengabdi keadilan harus melayani kelompok miskin tanpa pandang agama atau suku, seperti tampak dalam matriks 3 berikut.

Matriks 3

Tanda X = pelayanan diberikan

Dengan pelayanan kepada kelompok miskin tanpa pandang agama ataupun suku, pengabdi keadilan dapat menyadarkan bahwa konflik kepentingan bukanlah antarsuku atau antarpenganut agama. Konflik kepentingan yang sebenarnya adalah antara kelompok kaya dan kelompok miskin, entah apa suku dan agama yang dianutnya.

Demikianlah masalah sosial yang sebenarnya, khususnya di Indonesia bukanlah masalah pertentangan agama atau suku, tetapi masalah keadilan sosial yaitu kesenjangan sosial, ekonomi, politik yang dapat semakin lebar. Mengobarkan sentimen keagamaan dan suku sangat merugikan perjuangan penegakan keadilan sosial. Pelayanan yang didasarkan atas ikatan primordial akan mengaburkan kepentingan yang sama dari kelompok miskin. Musuh bersama bangsa Indonesia adalah kemiskinan atau kesenjangan sosial ekonomi, politik di Indonesia.

Menguak Mitos

Kalau pengabdi keadilan telah berhasil mengumpulkan kelompok miskin tanpa pandang agama atau suku, pengabdi keadilan hendaknya mengemukakan kepada mereka mitos yang kemungkinan besar mereka percayai. Mitos tersebut adalah pandangan bahwa kalau masyarakat itu hanya terdiri dari satu suku atau satu agama, masalah ketidakadilan sosial tidak ada lagi, tidak ada lagi masalah kesenjangan sosial, ekonomi, politik. Kenyataan membuktikan bahwa di negara atau di masyarakat dimana mayoritas penduduknya menganut agama tertentu tetap saja ada pergolakan dan konflik kepentingan. Pembagian jajahan Inggris menjadi dua negara India dan Pakistan atas dasar agama ternyata tidak menjamin adanya keadilan sosial. Pergolakan-pergolakan di Amerika Latin yang mayoritas beragama Katolik membuktikan kebenaran yang sama.

Dengan mengkritik mitos tersebut, pengabdi keadilan dapat membantu kelompok miskin yang dilayani untuk tidak mudah ditipu oleh pemimpin atau oknum yang mengobarkan sentimen agama atau suku.

Dengan pelayanan tanpa pandang agama atau suku, maka diharapkan pengabdi keadilan dapat menggalang kesatuan kelompok miskin yang merupakan mayoritas di satu negara atau di dalam masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Suara Merdeka, 1 Agustus 1992.